Sunday, January 20, 2019

Kejahatan Komputer/CyberCrime

Image result for cybercrime



Asal muasal cyberccrime pada tahun cyber attack menggunakan worm/virus. Kemudian tahun 1994 dikenal dengan Richard Pryce dan dilanjutkan tahun 1995 dikenal dengan Kevin Mitnick. Motif cyber crime sendiri ada 5 macam, yaitu:

1. Tindak kejahatan murni
2. Tindakan kejahatan abu-abu
3. Menyerang individu
4. Menyerang hak cipta
5. Menyerang pemerintah

Ciri-ciri pelaku cyber crime yaitu:

- Memiliki keahlian tinggi dalam ilmu komputer
- Menguasai algoritma dan pemrograman komputer untuk membuat script/kode malware
- Dapat menganalisa cara kerja sistem komputer dan jaringan
- Mampu menemukan celah pada sistem yang kemudian akan menggunakan kelemahan tersebut untuk tindakan kejahatan seperti pencurian data.
Berikut beberapa ciri dari cybercrime yaitu:
- Pebuatan yang dilakukan secara ilegal, tanpa hak atau tidak etis tersebut terjadi di ruang/wilayah maya (cyber-space), sehingga tidak dapat dipastikan yuridiksi hukum negara mana yang berlaku terhadapnya.
- Perbuatan tersebut dilakukan dengan menggunakan peralatan apapun yang bisa terhubung dengan internet.
- Pelakunya adalah orang yang menguasai penggunaan internet beserta aplikasinya
- Perbuatan tersebut seringkali dilakukan secara transnasional/melintasi batas negara
- Perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian materil maupun immateril (waktu, nilai, jasa, uang, barang, harga diri, martabat, kerahasiaan informasi) yang cenderung lebih besar dibandingkan kejahatan konvensional
- Komputer sebagai target
- Komputer sebagai senjata

Jenis jenis cybercrime:

1. Unauthorized Access
2. Illegal Contents - Pornography
3. Penyebaran virus secara sengaja
4. Cyber Espionage, Sabotage, and Extortion
5. Carding
6. Hacking dan Cracker
7. Cybersquatting and Typosquatting
8. Judi Online - Cyber Gambling
9. Cyber Bullying
10. Cyber Terrorism
11. Cybercrime AS Industrian
12. Cyber Vandalism/Cyber Hooliganism
13. Cyber Warfare
14. Cyber Attack
15. Denial - of - Services
16. Cyber-theft, cyber-breach, cyber-obscenity
Phising
Password Harvesting Phising yang artinya adalah tindakan memancing dengan tujuan untuk mengumpulkan password merupakan aktifitas seseorang untuk mendapatkan informasi rahasia user dengan cara menggunakan email dan situs web yang menyerupai aslinya atau resmi. Informasi rahasia yang diminta biasanya berupa password account atau nomor kartu kredit, detail pembayaran, dll.

Cara Penanggulangan CyberCrime

1. Melakukan modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya, yang diselenggarakan dengan konvensi internasional yang terkait dengan kejahatan tersebut.
2. Meningkatkan sistem pengamanan jaringan komputer nasional sesuai standar internasional.
3. Meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenai upaya pencegahan, investigasi dan penutupan perkara-perkara yang berhubungan dengan cybercrime.
4. Meningkatkan kesadaran warga negara mengenai masalah cybercrime serta pentingnya mencegah  kejahatan tersebut terjadi.
5. Meningkatkan kerja sama antar negara, baik bilateral, regional maupun multilateral, dalam upaya penanganan cybercrime, antara lain melalui perjanjian ekstradisi dan mutual assistance treaties.

0 comments:

Post a Comment

www.ayeey.com www.resepkuekeringku.com www.desainrumahnya.com www.yayasanbabysitterku.com www.luvne.com www.cicicookies.com www.tipscantiknya.com www.mbepp.com www.kumpulanrumusnya.com www.trikcantik.net